DPT Kabupaten Malang Di Dominasi Perempuan

Sabtu 21-09-2024,14:08 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

Kabupaten Malang, AMEG.ID - Berdasarkan hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Malang diketahui ada lebih dari 2 juta pemilih untuk Pilkada 2024 dan didominasi perempuan.

 Pada acara tersebut, turut membahas sejumlah agenda. Di antaranya, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Selain TMS, pada penetapan DPT juga terdapat sejumlah pemilih baru. Yakni sebanyak 4079. "Pemilih baru laki-laki ada 2078 dan 2001 perempuan," pungkas Nurhasin.

Hasilnya, KPU Kabupaten Malang telah menetapkan DPT pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang sebanyak 2.060.576 pemilih. Di mana, dari hasil penetapan DPT tersebut didominasi oleh kalangan perempuan.

Kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Nurhasin ada 1 juta 33 ribu 864 pemilih perempuan di Kabupaten Malang.

"Dari jumlah DPT itu, sebanyak 1.026.712 pemilih laki-laki. Sedangkan sebanyak 1.033.864 merupakan pemilih perempuan," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Malang Nurhasin, saat ditemui disela agenda rapat pleno terbuka, Jumat (20/9/2024) malam.

Disampaikan Nurhasin, sebelum menuju penetapan DPT terdapat beberapa tahapan. Yakni tahapan saran dan perbaikan yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang kepada KPU Kabupaten Malang.

"Rinciannya, 5.341 pemilih yang dinyatakan TMS merupakan laki-laki dan 4.148 pemilih perempuan," bebernya.

Dijelaskan Nurhasin, para pemilih yang dinyatakan TMS tersebut dilatarbelakangi karena beberapa faktor. Di antaranya karena telah meninggal dunia, pindah domisili, dan ada juga yang karena ganda di kabupaten/kota lain.

 

"Kalau ada yang ganda, maka yang dilihat dari administrasi kependudukannya yang  terupdate. Sehingga salah satunya harus dihapus," ujar Nurhasin.

Pada tahapan itu, diminta agar menindaklanjuti 27 nama dari 136 nama yang harus dimasukkan ke DPT. Namun, lantaran sudah dilakukan, sehingga saat berlangsungnya rapat pleno terbuka pada hari ini, Jumat (20/9/2024), KPU Kabupaten Malang tinggal menetapkan DPT pada Pilkada serentak 2024.

 

Nurhasin juga menjelaskan sebelum penetapan DPT ada beberapa tahapan yang dilewati /termasuk saran dan perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Malang ke KPU.

"Ada 27 orang yang belum masuk ke Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Sehingga tadi (saat rapat pleno terbuka) membutuhkan waktu untuk di  input ke Sidalih dan saat ini sudah dimasukkan," imbuhnya.

Nurhasin menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Malang sebanyak 4042. Yakni yang tersebar di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang.

"Ada penambahan satu TPS menjadi 4042," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini.

 

Selain penetapan DPT dan jumlah TPS, disampaikan Nurhasin, dalam serangkaian agenda rapat pleno terbuka tersebut terdapat 9.489 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kategori :

Terpopuler