Kabupaten Malang, AMEG.ID - Berdasarkan hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Malang diketahui ada lebih dari 2 juta pemilih untuk Pilkada 2024 dan didominasi perempuan.
Pada acara tersebut, turut membahas sejumlah agenda. Di antaranya, rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024. Selain TMS, pada penetapan DPT juga terdapat sejumlah pemilih baru. Yakni sebanyak 4079. "Pemilih baru laki-laki ada 2078 dan 2001 perempuan," pungkas Nurhasin. Hasilnya, KPU Kabupaten Malang telah menetapkan DPT pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Malang sebanyak 2.060.576 pemilih. Di mana, dari hasil penetapan DPT tersebut didominasi oleh kalangan perempuan.Nurhasin juga menjelaskan sebelum penetapan DPT ada beberapa tahapan yang dilewati /termasuk saran dan perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Malang ke KPU. "Ada 27 orang yang belum masuk ke Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Sehingga tadi (saat rapat pleno terbuka) membutuhkan waktu untuk di input ke Sidalih dan saat ini sudah dimasukkan," imbuhnya. Nurhasin menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Malang sebanyak 4042. Yakni yang tersebar di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang. "Ada penambahan satu TPS menjadi 4042," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang yang kini menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini. Selain penetapan DPT dan jumlah TPS, disampaikan Nurhasin, dalam serangkaian agenda rapat pleno terbuka tersebut terdapat 9.489 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).