KPID Apresiasi Pemprov Jatim Atas Kemudahan Akses Informasi

Rabu 16-10-2024,12:02 WIB
Reporter : Naya Pramestya Zahra
Editor : Naya Pramestya Zahra

Jawa Timur, AMEG.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur sampaikan apresiasinya untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena memberikan kemudahan akses ingo untuk lembaga penyiaran lokal. Yosua menjelaskan, lembaga penyiaran memilik fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial. Aksesibilitas informasi yang aktual dan faktual merupakah hal yang penting bagi lembaga penyiaran untuk menjalankan fungsi tersebut.

Kata Ketua KPID Jatim - Immanuel Yosua sebagai lembaga penyiaran khususnya radio tidak semua punya reporter sehingga butuh bahan berita valid. Kemudahan akses informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terutama Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur,  Yosua menambahkan dengan kemudahan akses info dari Pemprov Jatim utamanya Diskominfo Jatim dan humas yang menyediakan tulisan data grafis dan audio visual sangat membantu lembaga penyiaran lokal untuk dapat bahan berita.

“Ketersediaan bahan berita ini merupakan dukungan nyata bagi lembaga penyiaran di bidang berita dan informasi, sehingga mereka dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Yosua.KPID Jawa Timur juga mendorong lembaga penyiaran lokal agar menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memperoleh akses terhadap informasi yang aktual dan faktual. KPID Jawa Timur berharap, melalui kerja sama tersebut dapat mendukung pembangunan daerah. 

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur Putut Darmawan menambahkan, menindaklanjuti dari Surat Edaran KPI Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Anggaran Untuk Komisi Penyiaran Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Diskominfo Jawa Timur mendukung terwujudnya minimal anggaran KPI Daerah bagi KPID Jawa Timur.

“Kita sudah membuat telaah dan sudah kita sampaikan ke Pj Gubernur untuk anggaran tahun 2025 nanti. Untuk anggaran tambahan tahun 2024 ini juga sudah kita ajukan dan sedang dalam proses menunggu persetujuan,” kata Putut.

 

 

 

Kategori :

Terpopuler