Prabowo akan Segera Terbitkan PP Pemberantasan Judi Online

Rabu 19-02-2025,14:50 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan ada salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat untuk memberantas judi online (judol).

 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempertegas upaya pemberantasan judi online.

 

Meutya menjelaskan sejauh ini Kemkomdigi sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun, ia menyadari jika hanya menutup situs tersebut tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan masalah.

 

"Mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," kata Meutya.

 

Selain itu, ia juga mengimbau agar setiap platform media sosial juga patuh dan berkolaborasi dengan pemerintah jika menemukan konten terkait judol dan pornografi anak.

 

Kedepannya, Kemkomdigi akan terus menggencarkan perlawanan terhadap judol sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

 

"Tugasnnya tidak hanya kepada kami, juga tentu kepada kepolisian, kejaksaan, dan juga pihak-pihak lainnya," jelas Meutya.

Kategori :