AMEG.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan ada salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat untuk memberantas judi online (judol).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan segera mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk mempertegas upaya pemberantasan judi online. Meutya menjelaskan sejauh ini Kemkomdigi sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun, ia menyadari jika hanya menutup situs tersebut tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan masalah. "Mereka diwajibkan untuk melakukan take down dalam waktu secepat-cepatnya," kata Meutya. Selain itu, ia juga mengimbau agar setiap platform media sosial juga patuh dan berkolaborasi dengan pemerintah jika menemukan konten terkait judol dan pornografi anak. Kedepannya, Kemkomdigi akan terus menggencarkan perlawanan terhadap judol sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. "Tugasnnya tidak hanya kepada kami, juga tentu kepada kepolisian, kejaksaan, dan juga pihak-pihak lainnya," jelas Meutya.Prabowo akan Segera Terbitkan PP Pemberantasan Judi Online
Rabu 19-02-2025,14:50 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Tags : #prabowo subianto
#peraturan pemerintah
#pemerintah
#pemberantas judol
#kemkomdigi
#judi online
Kategori :
Terkait
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Sabtu 10-10-2026,11:06 WIB
100 Kampung Nelayan Dikebut, Pemerintah Siapkan Dermaga hingga Pasar Ikan
Rabu 07-10-2026,11:49 WIB
Prabowo Subianto Siapkan Penambahan Polisi Hutan Mulai 2027
Jumat 02-10-2026,14:35 WIB
Kabinet Merah Putih Dirombak Lagi, Ini Posisi yang Berubah
Senin 28-09-2026,15:48 WIB
Panglima TNI Tekankan Kolaborasi, Penanganan Papua Tak Cukup dengan Kekuatan Militer
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,10:02 WIB
HUT ke-81 Jatim, Warga Bisa Naik Trans Jatim Gratis Sehari
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Senin 12-10-2026,10:16 WIB
Delapan Orangutan Korban Karhutla Dipindahkan ke Hutan Lindung Batu Nyambu
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Terkini
Senin 12-10-2026,12:25 WIB
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, BPJPH Ingatkan Pelaku Usaha Waspadai Modus Penipuan
Senin 12-10-2026,12:18 WIB
Konsumsi BBM Malang Raya Capai 720 Kiloliter Sehari, Pertamina Atur Distribusi
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Ribuan Penginapan Belum Berizin, PHRI Ingatkan Risiko Kebocoran PAD
Senin 12-10-2026,11:32 WIB
Mulai 12 Oktober, KAI Lakukan Penyesuaian Tarif Khusus dari Stasiun Malang
Senin 12-10-2026,10:16 WIB