AMEG.ID, Malang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menilai Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penggunaan sound horeg berpotensi ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
Sekretaris MUI Jatim, Hasan Ubaidillah mengatakan dengan adanya peningkatan itu membuat SEB yang diterbitkan Pemprov Jatim bisa menjadi sebuah regulasi yang lebih mengikat. "Dari pembicaraan awal itu sudah diinformasikan MUI akan menjadi bagian utama untuk merumuskan regulasi baik berupa Perda atau Pergub terkait peraturan sound horeg atau intensitas suara sound system tersebut," ujar Hasan. Hasan mengatakan SEB yang diterbitkan Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya itu telah sesuai juga dengan fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2025. Termasuk terkait larangan yang ada dalam fatwa tersebut. "Semua hal terkait persoalan diharamkannya sound horeg menurut fatwa MUI adalah adanya unsur mengganggu atau idza," ungkapnya. Menurut Hasan, perlu adanya sosialisasi yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar mengerti dengan SEB yang telah ditebitkan. Selain itu, instansi terkait seperti kepala daerah, kapolres, dan kodim diharapkan bisa mengimplementasikan aturan tersebut. Tak hanya itu, MUI Jatim juga mengimbau agar masyarakat dan para pelaku industri sound system bisa mematuhi peraturan ini demi kepentingan dan kebaikan bersama.SE Sound Horeg Bisa Naik Menjadi Perda atau Pergub
Selasa 12-08-2025,13:47 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg
Kategori :
Terkait
Sabtu 11-07-2026,09:54 WIB
Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis, DPRD Jatim Ingatkan Tantangan Besar di Balik Implementasinya
Jumat 10-07-2026,13:11 WIB
Surabaya Raya Bersiap Punya Kereta Commuter Modern, Proyek SRRL Masuk Tahap Krusial
Kamis 09-07-2026,14:13 WIB
Pemprov Jatim Optimistis Kuota Sekolah Rakyat Tahun Ajaran Baru Terpenuhi
Senin 06-07-2026,15:10 WIB
Prokesra Hilang dari APBD 2026, DPRD Jatim Khawatir Akses Modal Murah bagi UMKM Terhenti
Senin 06-07-2026,10:35 WIB
Anak Ikut Demo, LPA Jatim: Perlindungan Tak Boleh Berhenti di Gerbang Sekolah
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,10:59 WIB
Tol Prosiwangi Diproyeksikan Pangkas Perjalanan Probolinggo–Banyuwangi Jadi 3 Jam
Sabtu 11-07-2026,10:27 WIB
Belanja Pegawai Harus Turun ke 30 Persen, Pemkab Malang Siapkan Strategi agar Gaji PPPK Tetap Aman
Sabtu 11-07-2026,11:15 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Bisa Kehilangan Kuota Bedah Rumah Jika Data Tak Siap
Sabtu 11-07-2026,09:54 WIB
Putusan MK Wajibkan SD-SMP Gratis, DPRD Jatim Ingatkan Tantangan Besar di Balik Implementasinya
Sabtu 11-07-2026,10:07 WIB
Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan Meski Febrie Adriansyah Mundur
Terkini
Sabtu 11-07-2026,11:15 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Bisa Kehilangan Kuota Bedah Rumah Jika Data Tak Siap
Sabtu 11-07-2026,10:59 WIB
Tol Prosiwangi Diproyeksikan Pangkas Perjalanan Probolinggo–Banyuwangi Jadi 3 Jam
Sabtu 11-07-2026,10:27 WIB
Belanja Pegawai Harus Turun ke 30 Persen, Pemkab Malang Siapkan Strategi agar Gaji PPPK Tetap Aman
Sabtu 11-07-2026,10:07 WIB
Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan Meski Febrie Adriansyah Mundur
Sabtu 11-07-2026,09:54 WIB