Logo Lama Arema FC Didaftarkan Pihak Lain di DJKI

Jumat 12-06-2026,11:05 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Malang - Polemik terkait pendaftaran logo lama Arema FC oleh pihak yang bukan berasal dari manajemen klub mulai memasuki tahap resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kondisi ini mendorong manajemen Singo Edan mengambil langkah hukum untuk melindungi identitas klub yang telah digunakan selama bertahun-tahun.

Berdasarkan data pada laman resmi DJKI, terdapat permohonan pendaftaran merek berupa logo Singa Bertindik yang identik dengan logo Arema FC periode 2005-2009.

Permohonan tersebut diketahui diajukan oleh perorangan pada 7 April 2026 dan kini berstatus Masa Pengumuman atau telah masuk dalam Berita Resmi Merek (BRM).

Status tersebut menunjukkan bahwa permohonan telah lolos pemeriksaan administratif awal dan sedang diumumkan kepada publik.

Pada tahap ini, pihak lain yang merasa memiliki kepentingan terhadap merek tersebut dapat mengajukan keberatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi perkembangan tersebut, manajemen Arema FC langsung mengajukan keberatan resmi kepada DJKI. General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandimengatakan klub memilih menempuh jalur hukum dan administratif guna memastikan identitas yang selama ini melekat pada Arema tetap mendapatkan perlindungan.

Menurut Yusrinal, logo Singa Bertindik memiliki nilai historis yang tidak terpisahkan dari perjalanan klub. Karena itu, keberadaannya bukan sekadar simbol visual melainkan bagian dari identitas yang telah dikenal luas oleh suporter dan masyarakat sepak bola Indonesia.

Selain menyampaikan keberatan, Arema FC juga tengah mengurus proses pendaftaran merek secara resmi melalui DJKI. Saat ini seluruh tahapan administrasi masih berlangsung sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

“Semua berjalan sesuai prosedur. Kami menghormati mekanisme yang ada dan memastikan proses pendaftaran tetap berada pada jalur resmi,” kata Yusrinal, Kamis (11/6/2026) mengutip City Guide FM.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persoalan legalitas merek tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum tapi juga berpengaruh terhadap aktivitas operasional dan bisnis klub. Oleh sebab itu, manajemen memilih menunggu kepastian dari pemerintah sebelum menentukan langkah lanjutan.

Legalitas merek nantinya akan menjadi dasar bagi Arema FC dalam mengambil berbagai keputusan strategis, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan identitas klub di berbagai sektor.

Perubahan atau ketidakpastian terkait identitas visual klub berpotensi berdampak pada sejumlah aspek, mulai dari materi promosi, pengelolaan aset digital, produksi merchandise, perlengkapan pertandingan, hingga kerja sama dengan sponsor dan mitra komersial.

“Kami harus memastikan seluruh pihak yang bekerja sama memiliki waktu penyesuaian yang cukup. Ada kontrak, produksi yang berjalan, serta berbagai kepentingan bisnis yang harus diperhatikan,” ungkapnya.

Saat ini, manajemen Arema FC memilih fokus mengawal proses hukum dan administratif yang sedang berjalan sambil menunggu keputusan resmi dari DJKI terkait status kepemilikan merek logo Singa Bertindik tersebut.

Kategori :