IKN Tak Lagi Utama, Anggaran Beralih ke Kebutuhan Dasar

Rabu 19-08-2026,11:25 WIB
Reporter : Admin ameg
Editor : Admin ameg

AMEG.ID, Jakarta - Tidak tercantumnya Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai klaster prioritas tersendiri dalam kebijakan fiskal 2027 tidak serta-merta menghentikan pembangunan ibu kota baru tersebut.

Perubahan itu dinilai sebagai penataan ulang skala prioritas di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang masih membutuhkan dukungan besar dari anggaran negara.

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai pemerintah perlu membedakan antara mengurangi tingkat prioritas dan menghentikan proyek secara keseluruhan.

IKN tetap perlu dilanjutkan secara terukur karena pembangunan telah berjalan, aset negara sudah terbentuk, dan sejumlah infrastruktur dasar telah berdiri. Pandangan itu muncul setelah pemerintah menetapkan delapan klaster program prioritas dalam arah RAPBN 2027. Nama IKN tidak muncul sebagai agenda yang berdiri sendiri dalam daftar tersebut.

"Namun koreksi prioritas bukan berarti IKN harus dihentikan," kata dia.

Meski begitu, proyek itu masih memiliki ruang anggaran melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Dalam pembahasan anggaran sebelumnya, OIKN memperoleh pagu indikatif Rp6,7 triliun untuk 2027. Nilai itu masih berada di bawah kebutuhan yang diajukan sebesar Rp22,2 triliun sehingga terdapat usulan tambahan Rp15,5 triliun.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa perubahan kebijakan bukan berupa penghentian pembangunan melainkan penyesuaian kedudukannya dalam struktur prioritas nasional. Kelanjutan IKN akan berjalan berdampingan dengan berbagai program yang bersentuhan lebih langsung dengan kehidupan masyarakat.

Achmad menilai pembangunan ibu kota baru sejak awal seharusnya ditempatkan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal dan tingkat urgensi kebutuhan publik. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya mengenai perlu atau tidaknya Indonesia memiliki ibu kota baru, tetapi juga menentukan waktu serta urutan pelaksanaannya.

"IKN adalah proyek yang keliru ditempatkan sebagai prioritas pembangunan nasional ketika Indonesia masih menghadapi begitu banyak kebutuhan dasar yang jauh lebih mendesak," ujar Achmad.

Sejumlah kebutuhan yang disebut lebih mendesak mencakup peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja produktif, transportasi publik, perumahan rakyat, penanganan kemiskinan, serta pengurangan ketimpangan antarwilayah.

Ia berpandangan berbagai persoalan tersebut seharusnya mendapatkan ruang fiskal yang memadai lebih dahulu.

"Sebelum mengalokasikan sumber daya fiskal sangat besar untuk membangun pusat pemerintahan baru dari nol," beber dia.

Delapan klaster prioritas fiskal 2027 meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Menurut Achmad, susunan tersebut lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat dan penguatan kapasitas produktif perekonomian. Pilihan itu juga dianggap lebih mudah dipertanggungjawabkan ketika pemerintah harus membagi ruang anggaran yang terbatas ke berbagai sektor.

Kategori :