Bagi calon pendaki yang telah melakukan pemesanan, BBKSDA Jatim menyediakan layanan pengembalian biaya tiket secara daring. Pengajuan dapat dilakukan melalui situs resmi di pnbp.bbksdajawatimur.id/refund dengan mengikuti petunjuk yang tersedia.
Masyarakat diminta tidak memasuki kawasan selama penutupan berlangsung. Pembukaan kembali jalur akan mempertimbangkan hasil pemadaman, pemantauan titik panas, serta pemeriksaan keamanan jalur oleh petugas.