AMEG.ID, Kota Malang - Pemerintah Kota Malang mulai memperkuat tata kelola data anak agar kebijakan yang disusun tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
Melalui Dinsos P3AP2KB, data anak diarahkan menjadi alat untuk membaca kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang lebih sesuai kebutuhan.
Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhammad Sailendra mengatakan informasi yang akurat dan terhubung antarinstansi dibutuhkan karena persoalan anak berkaitan dengan banyak sektor. Data dari berbagai perangkat daerah dan lembaga nantinya dapat menjadi bahan pemerintah ketika menentukan program perlindungan maupun pemenuhan hak anak.
"Anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan pemenuhan hak dan perlindungan secara optimal," ungkap Sailendra mengutip Malang Times.
Penguatan sistem ini dilakukan karena pembangunan Kota Layak Anak tidak hanya bergantung pada kinerja satu organisasi perangkat daerah. Sebab sejumlah institusi lain juga memiliki data dan peran yang saling berkaitan.
Karena itu, penyatuan informasi menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Data yang tersedia di masing-masing sektor diharapkan dapat saling melengkapi sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi anak di Kota Malang.
Sailendra menjelaskan data tersebut nantinya dapat digunakan sejak penyusunan program hingga pengukuran hasil. Artinya, informasi yang dikumpulkan tidak hanya menggambarkan jumlah atau kondisi anak tapi juga membantu pemerintah menilai apakah kebijakan yang telah dijalankan memberikan dampak sesuai kebutuhan.
"Data dan informasi yang akurat, terintegrasi, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta pengukuran capaian pembangunan yang berperspektif hak anak," jelas Sailendra.
Untuk mencapai tujuan itu, Dinsos-P3AP2KB mendorong adanya pemahaman yang sama di antara lembaga yang terlibat dalam penyediaan informasi. Ada sejumlah sasaran yang ingin dicapai melalui penguatan sistem informasi.
Sejumlah sasaran itu diantaranya meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan, menyamakan persepsi, menyediakan data yang terpilah dan terintegrasi, memperkuat koordinasi, serta mempermudah pengukuran capaian pembangunan Kota Layak Anak.
Namun, tantangan utamanya tidak hanya berada pada sistem digital yang digunakan. Akurasi hasil sangat bergantung pada data yang dimasukkan oleh setiap pihak. Karena itu, perangkat daerah dan lembaga terkait diminta tidak sekadar mengirimkan data tapi juga melakukan pembaruan dan memastikan informasi yang tersedia tetap relevan dengan kondisi terbaru.
Data yang semakin lengkap juga diharapkan dapat membantu pemerintah menemukan persoalan yang sebelumnya sulit terlihat. Dari informasi yang terkumpul, kebutuhan anak dapat dipetakan lebih jelas sehingga bentuk intervensi dapat disesuaikan dengan persoalan yang ditemukan di lapangan.
"Harapannya sistem informasi ini tidak hanya menjadi tempat untuk menghimpun data, tetapi dapat menjadi instrumen pengambilan keputusan," tutur Sailendra.
Dengan pendekatan itu, pengembangan sistem informasi anak diarahkan untuk menghubungkan data dengan proses pengambilan kebijakan. Pemkot Malang berharap hasil akhirnya bukan hanya tersedianya basis data yang lebih rapi tapi juga meningkatnya kualitas perencanaan dan pelayanan yang berkaitan dengan anak.
Penguatan tata kelola informasi ini menjadi salah satu bagian dari upaya Pemkot Malang membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan mampu memenuhi kebutuhan anak secara lebih terukur.