AMEG - Kepolisian Polda Jatim bergerak cepat memproses dugaan tindak kekerasan seksual, fisik dan eksploitasi ekonomi yang diduga menimpa siswa Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Setelah menerima laporan pada Sabtu (29/5/2021) lalu.
Untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim. Melakukan rekonstruksi sebagai tindak lanjut dari laporan itu. Kemarin, Senin (31/5/2021) tiga terduga korban yang melapor telah menjalani proses visum.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan. Pihaknya berjanji akan bekerja secara profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami telah membentuk tim dan membuat rekonstruksi kasus. Sedangkan proses penyidikan secara profesional terus dilakukan oleh tim penyidik. Pada Minggu ini, pihak pelapor akan menjalani pemeriksaan, kami juga telah koordinasi dengan Komnas PA," ujar Gatot, Selasa (1/6/2021).
Selanjutnya, kata Gatot, jika pemeriksaan terhadap pelapor dan korban sudah selesai. Tim akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan untuk pemulihan psikologis terduga korban.
BACA JUGA:
Siswa Korban Pelecehan Seksual di Batu, Lapor Komnas Perlindungan Anak
Ditemui Keamanan Sekolah, Begini Penjelasannya
Setelah Gelar Perkara, Segera Periksa Terlapor Oknum SPI
Hari Ini, Tiga Korban Pelecehan Seksual Divisum
"Kami akan mendampingi mereka, di Polda Jatim ada namanya tim biro Sumber Daya Manusia (SDM)," ujarnya.
Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batu, Mokhamad Forkan menjelaskan. Setelah melalui serangkaian proses tersebut, korban yang saat ini masih menjadi terduga, jika selanjutnya benar-benar menjadi korban. Pihaknya akan langsung melakukan pendampingan secara psikologis kepada setiap korban. Mulai dari sang anak, keluarga dan lingkungannya.
"Untuk memulihkan kondisi korban, kami juga akan melakukan trauma healing. Karena jika benar-benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis sangat luar biasa. Karena kejahatan seperti ini adalah kejahatan yang begitu sangat luar biasa. Sehingga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula," tegasnya.
Forkan juga mengungkapkan, anak-anak tersebut selain menceritakan tentang pengalaman pahitnya. Mereka juga telah membawa sejumlah barang bukti, seperti foto-foto bekas tamparan. Dimana karena tamparan itu menyebabkan bibir pecah maupun lebam-lebam.
"Walaupun begitu, praduga tidak bersalah tetap harus dijaga dan dijunjung tinggi. Hingga pengadilan memutuskan apa yang disangkakan benar-benar terbukti. Melalui berbagai alat bukti yang ada," tutup Forkan. (*)