Situasi Pandemi Pasca Idul Fitri 2021 Lebih Baik dari Tahun Lalu

Selasa 01-06-2021,21:18 WIB
Reporter : jpnn
Editor : jpnn

AMEG - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 membandingkan kondisi pandemi di Indonesia pascalibur Idulfitri 2021 dengan Lebaran tahun lalu. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan.

Melihat perbandingan periode dua minggu pasca Idul Fitri 2021 dan 2020, perkembangan pandemi tahun ini terlihat lebih baik pada kenaikan kasus dan kematian.

Pada kenaikan kasus di 2020 angkanya mencapai 65,55 persen, sementara di 2021 sebanyak 56,6 persen. Pada perkembangan kematian, di 2020 angkanya sebesar 66,34 persen. Sementara di 2021 angka kematian sebesar 3,52 persen. Untuk kenaikan kasus periode dua minggu pasca idul fitri (25 Mei vs 8 Juni), ada lima provinsi tertinggi.

Pada 2020 berada di Jawa Tengah (naik 368 persen), Sulawesi Selatan (naik 280 persen), Kalimantan Selatan (naik 99 persen), Jawa Timur (naik 45,36 persen), dan DKI Jakarta (naik 33,2 persen). Di 2021 (10 Mei vs 24 Mei), kenaikan tertinggi berada di Jawa Tengah (naik 103 persen), Kepulauan Riau (naik 103 persen), Riau (naik 69 persen), DKI Jakarta (naik 49,5 persen), dan Jawa Barat (naik 25 persen).

Melalui data perbandingan itu, Wiku menegaskan bahwa dampak kenaikan kasus dalam dua minggu pasca Idul Fitri tahun ini tidak setinggi 2020. Bahkan angka kematian mengalami penurunan. Perkembangan secara lima besar provinsi, persentase kenaikan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Seperti di Jawa Tengah, meskipun berada di urutan pertama dalam dua tahun ini. Namun, secara persentase lebih rendah dari tahun lalu dan menurun hingga sepertiganya. Selain itu, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan yang berada di urutan kedua dan ketiga tahun lalu, tahun ini sama sekali tidak masuk dalam lima besar.

Melihat pencapaian ini, Wiku mengapresiasi masyarakat dan pemerintah daerah karena telah belajar beradaptasi selama setahun. Pemerintah daerah juga terus meningkatkan kapasitas testing dan masyarakat sudah mematuhi peraturan utamanya dalam menerapkan karantina mandiri 5 x 24 jam, bagi yang baru pulang bepergian dalam periode mudik lebaran.

Wiku melanjutkan, perkembangan ini menjadi modal bersama untuk dapat terus produktif dan aman Covid-19 selama berada dalam kondisi pandemi. Meski demikian, masyarakat tetap diingatkan jangan terlena. Sebab, perkembangan ini baru menunjukkan dua minggu pascaidulfitri. Dan dampaknya diperkirakan masih akan terlihat dalam beberapa minggu ke depan. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler