AMEG - Peniadaan haji tahun 2021 ini tidak membuat dana jamaah haji hilang. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji aman.
"Perlu kami jelaskan. Seluruh dana yang kami kelola aman. Saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito, Jumat (4/6/2021) seperti yang disampaikan dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama sehari sebelumnya.
Selanjutnya BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat. Sesuai regulasi KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.
Anggito menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang mempercayakan pengelolaan dana haji. Ia menyampaikan, tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.
"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.
Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.
Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya. (*)