AMEG - Mantan Menko Ekuin era Gus Dur yang juga ekonom terkenal Rizal Ramli mengatakan, pemerintah sibuk kampanye radikal radikul sebagai upaya pengalihan isu dari ekonomi yang nyungsep.
"Faktanya korupsi yang masif dan kecendrungan otoriter," katanya melalui akun twitter miliknya @RamliRizal, Sabtu (12/6/2021) hari ini.
Rizal juga menyoroti rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen terhadap sembako dan kebutuhan pokok masyarakat.
Menurut dia, adanya PPN untuk sembako itu, berdampak masyarakat semakin tercekik. "Masyarakat akan melakukan penambahan pengeluaran karena harus membayar PPN, ini yang sangat berat," katanya.
Ia menilai, PPN untuk sembako ini bahkan akan menghambat pemulihan ekonomi rakyat. "Kebijakan mengenakan PPN terhadap sembako ini berimbas terhadap daya beli masyarakat," katanya.
Pemerintah rencananya akan mengenakan PPN terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang meliputi bumbu-bumbuan sayur-mayur, beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian dan gula konsumsi.
Rencana ini tertuang dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Sejumlah bahan kebutuhan pokok ini, sebelumnya, tidak dikenakan PPN karena menyangkut kebutuhan hidup orang banyak, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 116/PMK.010/2017.
Rencana pemalakan melalui PPN ini mendapat tekanan dari banyak pihak agar dibatalkan. (*)