Lima Profesi Dokter Usul PPKM Total se-Indonesia

Jumat 18-06-2021,18:35 WIB
Reporter : rmol
Editor : rmol

AMEG – Lima perhimpunan profesi dokter-dokter spesialis di Indonesia menawarkan opsi kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Kelima perhimpunan dokter spesialis itu adalah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia  (Perdatin) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (Perki).

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (18/6/21), kelima perhimpunan dokter ahli itu meminta pemerintah mengambil langkah lebih tepat dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Mereka melihat pertambahan kasus harian selama beberapa hari ke belakang meningkat sangat tajam. Berdasar catatan mereka, kenaikan terjadi sejak 15 Juni, sebanyak 8.161 kasus.

Kasus positif juga terus melonjak pada 16 Juni, mencapai 9.944 kasus, dan meningkat drastis pada 17 Juni sebanyak 12.624 kasus dan hari ini hingga 12.900 kasus.

Dibanding data 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni sekitar 500 persen, diikuti peningkatan kasus kematian berkaitan Covid‐19.

Kelima organisasi itu juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BoR) di sejumlah daerah mulai penuh, terutama DKI Jakarta.

Data sampai 17 Juni 2021, dari sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen, dan ruang ICU terisi 74 persen.

"Sistem Kesehatan Indonesia dapat colaps jika pihak berwenang tidak segera melakukan upaya maksimal untuk penanganan Covid-19 ini," bunyi keterangan tertulis kelima profesi kedokteran itu.

Berdasar data tadi, kelima perhimpunan profesi dokter spesialis itu merilis lima pernyataan sikap.

Berikut poin pernyataan sikap (IDAI), (PDPI), (PAPDI), (Perdatin) dan (Perki):

  1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa
  2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal
  3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar
  4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid‐19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan tracing dan testing dengan lebih massif
  5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler