Viral Foto Mesum Kader, Partai Nasdem Polisikan Akun FB Rivani Septiyani

Jumat 18-06-2021,21:10 WIB
Reporter : Syamsuri
Editor : Syamsuri

AMEG - Divisi Hukum DPC Partai Nasdem Situbondo, Yusditira Nugroho melayangkan surat pengaduan ke Polres Situbondo, terkait perkara dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Partai Nasdem dan Kader Partai NasDem, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Jumat (18/6/2021).

 

Yusditira, selaku kuasa hukum dari Didik Muryadi, (55) warga Dusun Banyuputih, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, yang nama baiknya dicemarkan oleh akun facebookRivani Septiyani.

 

“Korban melaporkan akun facebook Rivani Septiyani, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo 45 ayat (3) UU ITE. Akun facebook Rivani Septiyani, diduga mengunggah video tak senonoh tersebut,” jelas Yusditira.

 

Diceritakan, Didik Muryadi selaku Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Banyuputih ini, Senin tanggal 07 Juni 2021 pukul 20.40 WIB yang memiliki akun FB Dicky Kumis diminta pertemanan oleh akun bernama Kiky Wulandari.

 

Selanjutnya, akun FB Dicky Kumis menerima permintaan pertemanan akun Kiky Wulandari.

 

Kemudian, Kiky Wulandari menghubungi Dicky Kumis melaluimessenger. Sehingga terjadilah percakapan saling tukar nomorWhatsApp(WA) antara kedua belah pihak.

 

Keduanya saling kirim pesan WA. Selanjutnya, Kiky Wulandari dengan 0821 5339 6831 mengajakvideo callkorban, dengan alasan capek kalau mengetik terus.

 

Selang beberapa saat kemudian, Kiky Wulandari menghubungi korban dengan video call (VC). “Korban kaget ketikaketika mengakathandphonenya melihat seorang perempuan dalam keadaan tak senonoh. Selanjutnya, korban mematikan HPnya, tetapi akun bernama Kiky Wulandari menghubungi korban dan diminta untuk telanjang baju. Namun korban tidak mau melakukannya,” terang Yudistira.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler