Viral Foto Mesum Kader, Partai Nasdem Polisikan Akun FB Rivani Septiyani

Jumat 18-06-2021,21:10 WIB
Reporter : Syamsuri
Editor : Syamsuri

AMEG - Divisi Hukum DPC Partai Nasdem Situbondo, Yusditira Nugroho melayangkan surat pengaduan ke Polres Situbondo, terkait perkara dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Partai Nasdem dan Kader Partai NasDem, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE, Jumat (18/6/2021).

Yusditira, selaku kuasa hukum dari Didik Muryadi, (55) warga Dusun Banyuputih, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, yang nama baiknya dicemarkan oleh akun facebook Rivani Septiyani.

“Korban melaporkan akun facebook Rivani Septiyani, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo 45 ayat (3) UU ITE. Akun facebook Rivani Septiyani, diduga mengunggah video tak senonoh tersebut,” jelas Yusditira.

Diceritakan, Didik Muryadi selaku Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Banyuputih ini, Senin tanggal 07 Juni 2021 pukul 20.40 WIB yang memiliki akun FB Dicky Kumis diminta pertemanan oleh akun bernama Kiky Wulandari.

Selanjutnya, akun FB Dicky Kumis menerima permintaan pertemanan akun Kiky Wulandari.

Kemudian, Kiky Wulandari menghubungi Dicky Kumis melalui messenger. Sehingga terjadilah percakapan saling tukar nomor WhatsApp (WA) antara kedua belah pihak.

Keduanya saling kirim pesan WA. Selanjutnya, Kiky Wulandari dengan 0821 5339 6831 mengajak video call korban, dengan alasan capek kalau mengetik terus.

Selang beberapa saat kemudian, Kiky Wulandari menghubungi korban dengan video call (VC). “Korban kaget ketikketika mengakat handphonenya melihat seorang perempuan dalam keadaan tak senonoh. Selanjutnya, korban mematikan HPnya, tetapi akun bernama Kiky Wulandari menghubungi korban dan diminta untuk telanjang baju. Namun korban tidak mau melakukannya,” terang Yudistira.

Setelah permintaannya ditolak, Kiky Wulandari mengancam akan memviralkan hasil sceenshot video call tersebut.

“Selanjutnya akun Kiky Wulandari mengirim hasil sceenshot video call orang lain, yang sudah diviralkan melalui media sosial,” jelas Yudistira.

Selanjutnya, lanjut Yudistira, tanggal 10 Juni 2021 akun facebook Rivani Septiyani mengunggah hasil sceenshot video call korban dengan Kiky Wulandari di medos FB Seputar Kecamatan Besuki dengan Hastag “Pencabulan Seorang Ketua DPC Partai NasDem Situbondo Didik Muryadi”.

Atas penghinaan dan pencemaran nama partai dan kadernya, maka DPD dan DPW hingga DPP Partai Nasdem mengambil langkah hukum  melaporkan kejadian tersebut. 

Sementara itu, Tim IT Partai Nasdem, Agung Risiansyah menjelaskan, ada rekayasa dalam tampilan screenshot video call korban dengan Kiky Wulandari. 

“Hasil penelusuran kami, VC itu menggunakan aplikasi dan ada akun serupa namun beda fungsinya. Ada akun atas nama Rivani Septiyani yang menyebarkan di grup FB Seputar Kecamatan Besuki dan akun atas nama Kiky Wulandari yang mengeksekusi atau menjerat korban,” jelas Agung.

Sekretaris DPD Partai Nasdem, Arik Budi Santoso mengatakan, pihaknya tidak akan diam terkait pencemaran dan penghinaan terhadap Partai Nasdem. “Kasus ini akan kita usut tuntas. Kita juga akan minta bantuan DPW dan DPP Partai Nasdes,” tegasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler