AMEG - Puluhan warga Dusun Kesambi Desa Jetis Kecamatan Besuki, Situbondo, keberatan adanya pembangunan tower telekomunikasi selular yang didirikan diwilayahnya.
Sejumlah perwakilan warga mengadu ke wakil rakyat di Gedung DPRD Situbondo, beberapa hari lalu.
Selain itu, mereka berkirim surat pengaduan kepada Bupati, DPRD, Dinas PUPR, Dinas Kominfosan, Dinas Perizinan, Camat Besuki, Dinas Lingkungan Hidup, LH. Surat ditandatangani sedikitnya 20 warga sekitar.
Buriman (29), salah satu warga menyatakan menolak pembangunan tower tersebut. Rumahnya berada sekitar 80 meter dari posisi tower. Mereka takut radiasi sinyal tower akan mengganggu kesehatan warga. Belum lagi, resiko petir penyambar dikala hujan sangat rentan terjadi.
”Kami selaku perwakilan warga, jelas sangat tidak setuju, kalau tower dibangun dekat rumah warga. Kalau memang mau bangun, jauh-jauh sana dekat areal persawahan sana,” kesal Buriman, didampingi tetangganya.
Senada disampaikan Ali Wafa, warga lainnya. Dia meminta tower yang sudah berdiri itu dibongkar dan dipindahkan ke tempat yang jauh.
”Pembangunan tower itu tidak ada sosialisasi, tiba-tiba dibangun dan berdiri," tegasnya.
Ali Wafa meyakini tower tersebut tidak memiliki izin lengkap. Sebab warga sekitar tidak tahu dan tidak pernah menyetujui apapun atas pembangunan tower milik XL itu.
"Informasi yang kami dapat, pengerjaan pembangunan tower tersebut izinnya tidak jelas. Makanya kita adukan ke pihak terkait," pungkas Ali Wafa.
Sementara pihak pelaksana pembangunan tower, belum berhasil dikonfirmasi. Juga pihak terkait belum bisa dihubungi untuk memastikan kebenaran pengaduan warga tersebut. (*)