AMEG - Penyekatan di Jembatan Suramadu yang mendapat penolakan dari warga Bangkalan, mengundang perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Penyekatan Suramadu dimaksud sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian delta. Kabupaten Bangkalan saat ini masuk dalam kategori zona merah.
Menurut LaNyalla, persoalan ini cukup pelik dan harus diatasi bersama dengan berbagai upaya menghindari cepatnya penyebaran Corona di Jatim.
"Di sisi lain kita juga harus memikirkan agar kebijakan tidak merugikan atau menyusahkan masyarakat,” ungkap LaNyalla, Selasa (22/6/2021).
Kebijakan penyekatan Suramadu berdasarkan keputusan Forkopimda Jatim. Pemkot Surabaya juga sudah menemui Pemprov Jatim untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Masyarakat Madura Bersatu yang menggelar aksi demo di Balai Kota Surabaya, Senin (21/6/2021).
Senator Jawa Timur itu menilai polemik mengenai penyekatan Suramadu memang perlu diselesaikan sesegera mungkin. Jika tidak, masalah akan meluas ke persoalan lain.
Menurut LaNyalla, harus dikeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodir kegelisahan warga Bangkalan, tetapi tetap upaya penanganan penyebaran Covid di Jatim bisa diatasi.
Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, dan Pemkab Bangkalan bersama jajaran TNI/Polri dan Satgas Covid-19 perlu secepatnya mengambil langkah- persuasif. "Perlu pula mengambil sikap yang dapat memberikan win win solution bagi semua pihak,” tuturnya.
Dikatakan LaNyalla, menyelesaikan persoalan Covid tidak bisa dilihat dari kaca mata hitam putih saja. Ada berbagai faktor yang harus dijadikan pertimbangan.
Pemda harus melihat unsur social culture dalam menghadapi masyarakat. "Warga Bangkalan merasa didiskriminasikan karena dengan kebijakan tersebut seolah-olah menegaskan warga Bangkalan akan membawa virus kepada warga Surabaya,” papar LaNyalla.
“Makanya penting sekali kita melihat persoalan dari kaca mata yang lebih luas. Kuncinya adalah sosialisasi yang baik, cara mengedukasi yang tepat, dan gunakan pendekatan persuasi,” sambung mantan Ketua Umum PSSI itu.
LaNyalla pun meminta agar polemik penyekatan Suramadu dijadikan pelajaran, khususnya untuk pemda-pemda lain. Kebijakan mengenai penanganan Corona di masing-masing daerah dinilai akan berbeda karena perbedaan culture dan kebiasaan masyarakatnya.
“Kita harus menyadari mengenai bahaya penyebaran Covid yang semakin besar, namun juga penyelesaiannyadiharapkan harus memperhatikan aspek-aspek lainnya agar tidak menimbulkan masalah-masalah lain,” kata LaNyalla.
Pemda di Jatim per hari Senin (21/6/2021), sebenarnya sudah melonggarkan penyekatan Suramadu. Sebab Pemda memberlalukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal.
SIKM ini diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang-pergi Bangkalan-Surabaya seperti penjual sayur-mayur, buruh, pekerja informal, karyawan, dan pegawai swasta atau pegawai pemerintah. (*)