AMEG- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang bersikap positif dengan terbitnya Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021. Dalam peraturan tersebut diatur tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri tahun 2021 ini. Tentu juga masih dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Permenhub ini, mengatur ketentuan pergerakan transportasi pada periode 6-17 Mei 2021 dalam wilayah aglomerasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, pada sektor transportasi jalur darat pihaknya akan melarang kendaraan umum seperti bus yang mengangkut penumpang dan juga travel melakukan perjalanan ke luar wilayah pada periode Mudik Lebaran 2021. Kondisi ini ternyata ditangkap sebagai sebuah keuntungan bagi Disparbud Kabupaten Malang. Pasalnya, hal tersebut berpotensi dapat meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Malang. Terutama dari wisatawan lokal. "Kalau bagi kami malah menguntungkan, karena masyarakat tidak akan keluar dari Malang. Mereka pasti akan keliling lokasi yang ada di Malang," ucap Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada pengelola tempat wisata di Kabupaten Malang. Tujuannya agar bisa memaksimalkan potensi yang ada. Seperti yang diketahui, salah satu potensi andalan Kabupaten Malang adalah wisata pantai. "Makanya kami sudah sosialisasi di desa maupun pengelola wisata untuk lebih intens, karena wisata ke pantai itu pasti untuk masyarakat," jelasnya. Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada para pengelola wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebab, hal itu juga masih menjadi syarat wajib bagi pengelola wisata yang akan beroperasi. Mengingat pandemi Covid-19 juga masih belum berakhir. “Untuk pengelola wisata di wajibkan meningkatkan prokes. Selain itu, wisatawan disekitar pantai diimbau untuk selalu waspada. Karena setelah gempa kemarin kan kabarnya akan datang yang lebih besar," pungkasnya.(yan)
Larangan Mudik Berpotensi Tingkatkan Kunjungan Wisata
Rabu 21-04-2021,10:53 WIB
Editor : Rizki Wijaya
Kategori :