AMEG - Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan PPKM Darurat di Surabaya akan diperketat. Segala kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas atau mobilitas akan dibatasi di tingkat mikro.
Seperti di Bundaran Waru arah Surabaya ditutup untuk mengurangi mobilitas dari luar kota. Selain itu, ada tiga jalan lain yang akan ditutup total seperti di Jalan Raya Darmo, Tunjungan, dan Jalan Pemuda.
"Mulai besok akan diberlakukan di tengah kota, kami akan tutup mulai pagi 1x24 jam," ujar dia.
Selanjutnya, penambahan lokasi physical distancing yang ditutup mulai pukul 20.00-05.00 WIB, di antaranya Jalan Gubernur Suryo, Raya Kertajaya, dan Jemur Andayani.
Penertiban aktivitas di sektor esensial dan non-esensial terus dilakukan dengan eskalasi yang juga ditingkatkan.
Hari pertama sampai ketiga sifatnya masih imbauan dan sosialisasi. "Hari keempat sudah ada penindakan supaya mobilitas dan aktivitas di Surabaya berkurang, tentunya perusahaan dan toko-toko," beber dia.
Petugas gabungan akan menindak tegas orang yang melanggar atau mengulanginya. Misalnya, tempat berjualan makanan akan ditindak dengan menyita barang hingga denda administrasi.
"Eskalasinya melalui sita kursi, bawa rombong ke Satpol PP kecamatan, sampai denda. Tadi sudah menutup toko-toko karet dan showroom karena sektor non-esensial 100 persen WFH," kata dia.
Untuk perkantoran, Hartoyo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Pemkot."Apabila ngeyel masih ada pegawai yang dipekerjakan sesuai ketentuan sektor-sektor akan disegel," tambah dia.
"Jika tidak patuh akan dikenai pidana. Kalau sampai tiga sampai empat kali melanggar kami gunakan undang-undang karantina atau wabah," pungkas Hartoyo. (*)