Menag: Tidak Ada Salat Idul Adha di Masjid atau Lapangan

Jumat 16-07-2021,21:59 WIB
Reporter : Yanuar Triwahyudi
Editor : Yanuar Triwahyudi

AMEG - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau. Agar masyarakat tidak mudik dan shalat Idul Adha di rumah. Gus Yaqut, panggilannya, memastikan. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lain. Bersama-sama mengimbau masyarakat, agar tidak mudik Idul Adha. Untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Kami tahu, bahwa mudik ini akan memicu penyebaran virus covid. Kami akan segera lakukan koordinasi. Mudah-mudahan ini dapat diterima masyarakat," ujar Yaqut dalam keterangannya secara virtual usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Jumat (16/7/2021).

Yaqut menegaskan. Pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. Terkait pelaksanaan Idul Adha 1442 Hijriah. Disebutkan, kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah ditiadakan selama masa PPKM Darurat.

"Shalat Idul Adha hanya bisa dilakukan di rumah. Tidak ada shalat Idul Adha di masjid atau lapangan selama PPKM Darurat," imbuhnya.

Dalam SE tersebut Kemenag mempersilakan umat Islam di seluruh tanah air untuk takbiran menjelang hari raya Idul Adha di rumah masing-masing tanpa mengurangi maknanya. Pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, pihaknya berharap masyarakat melakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)

Jika kapasitas RPH tidak memenuhi, penyembelihan bisa dilakukan di tempat terbuka, luas dan hanya disaksikan panitia penyembelihan serta yang berkurban.

"Pembagiannya tidak boleh lagi ada kerumunan, seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Membagi kupon kemudian masyarakat datang. Tetapi kami mengatur supaya hewan kurban diantarkan langsung kepada yang berhak," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Yaqut menjelaskan tentang hukum ketaatan dalam Islam. Bahwa taat pada Allah dan Rasul itu mutlak. Wajib hukumnya. Sedangkan hukum taat pada pemerintah (ulil amri) itu muqayyad.

Ada pengecualian, ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang sifatnya melindungi masyarakat. Maka wajib untuk dipatuhi. Ia berharap umat Islam di seluruh tanah air dapat memahami. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah, semata-mata melindungi dari penyebaran covid.

"Tidak ada pemerintah melarang orang ibadah. Justru pemerintah menganjurkan semua umat, khususnya muslim yang sebentar lagi merayakan Idul Adha. Agar makin rajin ibadah. Makin sering mendoakan negeri ini. Mendoakan dunia. Supaya terlepas dari pandemi ," ujar Yaqut.

Dia menginginkan kebijakan itu bisa disambut baik masyarakat. Dengan begitu, kerja sama pemerintah dan masyarakat bisa membuat langkah bersama untuk melalui pandemi. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler