PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus

Senin 02-08-2021,23:45 WIB
Reporter : Yanuar Triwahyudi
Editor : Yanuar Triwahyudi

AMEG - PPKM Level 4 dilanjutkan di beberapa kabupaten/kota tertentu. Mulai 3-9 Agustus 2021. Disampaikan Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.

"PPKM level 4 hingga 2 Agustus, telah membawa kebaikan dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa kondisi. Pemerintah memutuskan.  Melanjutkan PPKM di beberapa kota dan kabupaten tertentu. Dengan pengaturan di masing-masing daerah," kata Jokowi.

"Saya juga mengucapkan terima kasih atas pengertiannya, atas kebijakan PPKM yang kita lakukan," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai. PPKM Level 4 yang diberlakukan sebelumnya, yaitu 26 Juli-2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional.

Jokowi menginginkan hasil itu semakin membaik di pekan selanjutnya. Menurut mantan Walikota Solo itu, perbaikan itu meliputi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.

"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kami lakukan," kata Jokowi.

"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," imbuhnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler