AMEG- Dua puluh lima daerah masuk level 1 dalam penanganan Covid-19. Lagi-lagi Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa mengucapkan syukur atas capaian itu.
Alhamdulillah, semakin bertambah daerah di Jatim yang masuk level 1. Assesment level Covid-19 Kemenkes tanggal 23 September rilis tanggal 24 September tercatat 25 kabupaten/ kota di Jatim (65,7%) masuk level 1 dan 13 daerah (34,2%) masuk level 2.
"Kita syukuri capaian ini dengan tetap disiplin protkes dan percepat vaksinasi. Terimakasih semua ihtiar dan do'anya. Salam sehat sukses semangat," kata Khofifah seperti ditulis di akun Instagram @khofifah.ip, Sabtu (25/9/2021).
Berdasarkan data assesment situasi Covid-19 dari Kemenkes RI tanggal 22 September 2021 yang dirilis 23 September 2021, jumlah daerah di Jawa Timur yang masuk dalam level 1 mencapai 25 kabupaten/kota (65,7 persen).
Angka tersebut meningkat dari sebelumnya 21 kabupaten/kota per 20 September 2021 menjadi 23 kabupaten/kota dan saat ini menjadi 25 kabupaten kota.
Kabupaten/kota yang berubah ke level 1, yaitu Tuban, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Ngawi, Magetan, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Lumajang dan Blitar.
Sementara untuk level 2 di Jawa Timur mengalami penurunan dari 17 daerah menjadi 13 kabupaten/kota. Di antaranya Tulungagung, Trenggalek, Sumenep, Probolinggo, Pacitan, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Madiun, dan Bangkalan.
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan patuh terhadap protkes, bersinergi dan berkolaborasi diikuti doa bersama mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim," kata Khofifah.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Jatim, TNI- POLRI, Pemkab/Pemkot, tenaga kesehatan (nakes), tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim.
Dijelaskan, assesment yang dilakukan Kemenkes RI tersebut berdasarkan hasil 6 parameter yaitu kasus konfirmasi, rawat inap RS, kematian, testing, tracing dan treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Dari keenam parameter tersebut, Provinsi Jatim semuanya memenuhi standar memadai dari standart WHO maupun Kemenkes RI.
Misalnya, kasus konfirmasi berada pada level 1 dengan angka 5,14 per 100 ribu penduduk/minggu. Angka tersebut jauh di bawah standar yang ditetapkan Kemenkes RI yaitu di bawah 20 per 100 ribu penduduk/minggu.
Rawat inap RS berada pada level 1 dengan angka 1,11 per 100 ribu penduduk/minggu di bawah standar Kemenkes RI yaitu <5 per 100 ribu penduduk/minggu.
Tingkat kematian berada pada level 1 mencapai 0,37/100 ribu penduduk/minggu di bawah ketentuan Kemenkes RI yaitu <1/100 ribu penduduk/minggu. B
Begitu juga dari segi tracing, testing dan treatment dinilai memadai sesuai hasil assement Kemenkes RI. Untuk testing sendiri, jumlah tes PCR di Jatim sudah sesuai standar WHO (>40.479 test/ minggu). (*)