AMEG -- Wabup Bojonegoro--Budi Irwanto melaporkan Bupati Bojonegoro--Anna Mu'awanah atas dugaan pencemaran nama baik ke kepolisian, 9 September 2021. Polemik itu, sampai terdengar DPD PDI Perjuangan Jatim. Hingga Budi pun dipanggil ke kantor, Senin (27/9/20212).
Proses pertemuan antara Budi dengan Untari berlangsung beberapa jam. Setelah selesai, Sekretaris PDIP Jatim Sri Untari melakukan konferensi pers. Dia mengatakan, pemanggilan terhadap Wawan, sapaan akrab Budi Irwanto itu, untuk mengetahui duduk perkara dirinya melaporkan Bupati Bojonegoro--Anna Mu'awanah.
"Mas Wawan masih kader. Kami punya mekanisme melaksanakan prosesnya. Pada intinya, kami berharap semuanya akan menjadi baik," kata Untari. Dia menyebut, permasalahan itu akan menjadi urusan DPD PDIP. Pihaknya juga akan menyampaikannya ke DPP PDIP.
"Kami, ‘kan enggak ngerti apa sebenarnya yang terjadi di sana. Nanti kami atur bersama-sama," ujar dia. "Hal-hal yang berkaitan dengan nama partai, tentu akan kami bawa ke partai dulu. Apakah nantinya akan ada sanksi atau kena reward, itu nanti setelah kami melakukan pendalaman secara intens," imbuh dia.
Mengenai kelanjutan proses hukum atas laporan Wawan kepada kepolisian, Untari menegaskan pihaknya masih akan mendiskusikan lebih dulu langkah selanjutnya.
"Itu nanti kami akan kasih laporannya ke teman-teman. Apa langkah yang diambil DPD, tetapi hari ini kami tidak ungkap. Karena harus pleno dulu," jelas dia.
Saat ini, pihaknya fokus lebih dulu membangun stabilitas pemerintahan. Kader PDIP harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19. "Dalam situasi Covid-19, yang lebih penting upaya-upaya untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat," pungkas Untari. (*)