AMEG - Kabar gembira bagi semua siapa saja yang selama ini menggeluti sektor ekonomi kreatif (ekraf). Bantuan stimulan miliaran rupiah bakal diberikan untuk tahun anggaran 2022 mendatang. Anda Berminat?
Pihak Kemenparekraf sendiri telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) pengusulan Bantuan Pemerintah Infrastruktur Ekonomi Kreatif 2022. Sementara, periode pengusulan proposal bantuan ditentukan selama 8 November - 8 Desember 2021.
Disebutkan dalam Juknis Banper ini, bahwa ada 17 (tujuh belas) subsektor ekonomi kreatif yang bisa didanai pemerintah melalui bansos ini. Pengusulnya, bisa pelaku dan komunitas ekonomi kreatif, bahkan pemerintah desa dan daerah.
Sebagai bantuan infrastruktur, maka sifat bantuan adalah untuk sarana dan prasarana penunjang bagi kegiatan ekonomi kreatif yang dijalankan. Pagu bantuannya disebutkan paling kecil Rp 200 juta, hingga paling banyak Rp 4 miliar.
Adanya kebijakan bantuan pemerintah ini disambut banyak kalangan. Terlebih, sektor perekonomian usaha kreatif beberapa tahun ini juga mengalami kelesuan akibat situasi pandemi.
Windi Anggia Ayu, seorang pemilik usaha salon dan tata rias kecantikan, misalnya, mengaku harus tetap bekerja keras agar para perias sepertinya bisa tetap bertahan. Yakni, dengan tidak sepenuhnya mengandalkan pelanggan yang datang ingin dirias.
"Saat ini memang harus tetap pandai berkreasi, dengan sentuhan kekinian. Tidak mengandalkan tata rias tradisional yang itu-itu saja. Persaingan untuk mempromosikan jasa juga gak bisa dikesampingkan," kata Windi Ayu, Senin (8/11/2021) siang.
Dengan mengikuti tren makeup kekinian, lanjutnya, maka praktis perias harus bisa menyesuaikan dan memenuhi keinginan konsumen yang juga beragam. Seperti, makeup model, prewedding, atau ala Korean makeup yang memang kini banyak digemari.
"Bisa bermacam-macam trennya. Nah, perias harus mampu berkreasi ditunjang kelengkapan alat makeup lebih moderen juga. Jadi, kalau ada bantuan pelaku usaha kreatif seperti kami akan sangat membantu," demikian perempuan yang juga Humas Makeup Artist (MUA) Community Malang ini. (*)