Permudah Pelayanan, Sutiaji Rombak Lantai 3 Mall Alun-Alun

Senin 03-01-2022,19:10 WIB
Reporter : Ocky Novianton
Editor : Ocky Novianton

AMEG- Warga Kota Malang semakin dimudahkan untuk mengurus perizinan atau hal terkait pelayanan. Ini setelah Pemkot Malang memiliki kantor pelayanan publik di sebuah mall.

Mall Pelayanan Publik (MPP) berada di lantai 3 Mall Alun-Alun Kota Malang. Di sini warga bisa mengurus pelayanan paspor, pajak, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Pembayaran Bank Jatim, pelayanan perizinan.

Ada juga pelayanan administrasi kependudukan, pembayaran PDAM Tugu Tirta, BPR Tugu Artha, pelayanan Perpustakaan serta ketersediaannya co-working space bagi komunitas industri kreatif.

Wali Kota Malang, Drs. H Sutiaji saat meresmikan MPP, Senin (3/1/2022) menjelaskan hadirnya MPP Merdeka menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.

“Ini komitmen kami untuk transparansi, untuk komitmen kami bahwa semua masyarakat kita berhak mendapatkan layanan yang terbaik dari ASN Kota Malang,” katanya usai soft launching MPP Merdeka.

Sutiaji menyebut, berdirinya MPP Merdeka menjadi sejalan dengan misi Pemerintah Kota Malang dalam memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah yang tertib hukum, profesional dan akuntabel.

"Ini upaya kami yang mewujudkan Kota Malang bermartabat dan sekaligus menjadi upaya mendorong pemerintahan kelas dunia (World Class Government)," tuturnya kepada reporter ameg.id.

Kehadiran MPP, kata Sutiaji, menyatukan layanan secara fisik dan secara sistem. Dimana keterpaduan mendorong adanya penyederhanaan dalam proses pelayanan sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat.

"InsyaAllah pelayanan perizinan di sini semakin memudahkan warga dan memang itu harus begitu. Memberikan kemudahan pelayanan publik, merupakan hak masyarakat harus dipenuhi dengan baik," paparnya.

MPP Merdeka memiliki 14 tenan dengan 180 layanan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang dan instansi vertikal baik dari Kepolisian, BUMD, Perbankan, maupun swasta di Kota Malang.

“Saat ini masih di bawah 200 layanan, ke depan saya minta 400 layanan perizinan dan non perizinan ada di sini,” ungkap Sutiaji.

MPP Merdeka beroperasi hari Senin - Kamis pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Untuk hari Jumat, dibuka pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler