AMEG - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajak
pelaku bisnis untuk disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Disiolin ini sebagai bentuk langkah preventif, mencegah penyebaran Covid-19 akibat dari kerumunan massa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengajak Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sebagai organisasi yang memayungi bisnis restoran, hotel, untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan prokes secara ketat.
"Tolong pengawasan dan pelaksanaan PeduliLindungi di ketatkan kembali," kata gubernur saat berkunjung di RSL Idjen Boulevard, Selasa (8/2/2022).
Pemprov tidak akan menutup restoran, tempat wisata dan lainnya. Tetapi PeduliLindungi harus menjadi pengawasnya, agar kedisiplinan warga yang beraktifitas di tempat wisata, hotel, restoran dan fasilitas umum bisa termonitor.
"Karena di beberapa tempat, hasil evaluasi kemarin sore dengan Menko Marves sebagai koordinator PPKM wilayah Jawa-Bali, ada penurunan prokes," ungkapnya.
Pelonggaran penerapan aplikasi PeduliLindungi, disebutkan sangat riskan. Beberapa tempat mulai tidak memasang aplikasi dan bahkan ada yang menjadi hiasan saja.
Padahal, alat tersebut sebagai bentuk preventif PeduliLindungi di tempat-tempat fasilitas umum fasilitas sosial, tempat rekreasi, perhotelan, restoran.
Karenanya Khofifah meminta bupati, walikota bersama-sama berkomitmen dalam hal ini.
"Evaluasi dari kepala BNPB rupanya cukup signifikan. Pelonggaran dari pengawasan PeduliLindungi di titik-titik strategis ini," kata Khofifah. (*)