Tersulut Api Cemburu Pemuda Pendem Aniaya Kekasihnya

Selasa 22-02-2022,13:07 WIB
Reporter : Ananto Wibowo
Editor : Ananto Wibowo

AMEG - Pasangan muda-mudi yang videonya sempat viral di media sosial Facebook karena terlibat kekerasan fisik, memilih berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum. Sebelumnya video amatir berdurasi 28 detik sengaja direkam oleh warga. Nampak dalam rekaman video itu seorang laki-laki dua kali menampar perempuan.

Video viral itu pertama kali diunggah di media sosial Facebook oleh akun bernama 'ambon karlos' Senin (21/2) di grup Facebook Asli Karlos. Pasca tersebar di grup Facebook tersebut netizen langsung beramai-ramai membagikan ke grup Facebook lainnya.

Selain nampak adegan penamparan, dalam video tersebut juga nampak sang pria mencoba merampas handphone milik perempuan yang ada di video tersebut. Akibat melihat kejadian tersebut beragam komentar netizen mengecam perilaku pria tersebut.

Kanitreskrim Polsek Karangploso, Iptu Condro Siswanto menyatakan, setelah mengetahui peristiwa tersebut, pihaknya langsung membawa ke dua belah pihak ke Polsek Karangploso. Dia menyebutkan, pria dalam video tersebut masih berstatus pelajar SMA sedangkan perempuannya sudah bekerja.

"Untuk pria berasal dari Desa Pendem, Kelurahan Junrejo, Kota Batu inisal R. Sedangkan untuk perempuannya berasal dari Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial IF," bebernya, Selasa (22/2).

Siswanto menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi karena cowok tersebut tersulut api cemburu terhadap teman dekat cewek tersebut. Dengan adanya kejadian itu pihaknya berkeinginan untuk melakukan visum, namun perempuan dalam video tersebut menolak. Luka akibat penamparan tersebut juga tidak terlalu kelihatan.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Foto: Kolase penganiayaan

Dia menyebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (20/2) sekitar pukul 17.00. Kejadian tersebut pun diketahui di Jalan Anggrek Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Setelah dilakukan mediasi, kedua pihak menyepakati untuk membuat pernyataan permohonan maaf.

"Pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi lagi. Serta telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat pada umumnya," tandasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler