Tunggu Kepastian Pelonggaran Arab Saudi, Kemenag Siapkan Alternatif Kuota CJH

Minggu 06-03-2022,19:56 WIB
Reporter : Choirul Amin
Editor : Choirul Amin

AMEG - Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu kepastian pemberangkatan calon jamaah haji (CHJ). Ini menyusul kabar adanya pelonggaran pembatasan pemerintah Arab Saudi.

Dikonfirmasi soal kuota dan pemberangkatan CJH ini, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang, H Musta'in, mengaku belum ada informasi kebijakan pastinya.

"Belum ada info sama sekali sampai saat ini. Memang ada kabar pelonggaran di Arab Saudi. Tapi itu kan masih berita, yang saya baca dan Anda baca juga," kata Musta'in, Ahad (6/3/2022) sore.

Kepastian yang dimaksud, juga terkait pemberangkatan haji yang resmi dikeluarkan Kemenag RI.

Meski demikian, lanjutnya, sembari menunggu kepastian kuota, pihaknya mengaku telah siap dengan berbagai alternatif pemberangkatan CJH.

Musta'in mengungkapkan, ada hampir 6 ribu calon jamaah haji se Kabupaten Malang yang siap diberangkatkan. CJH sejumlah ini yang telah memenuhi syarat lunas pembayaran biaya haji, mulai tahun 2020, 2021, dan 2022.

"Sekitar 1.800-an calon yang bisa diberangkatkan haji setiap tahun. Tiap kloter pemberangkatan bisa sejumlah 450 sampai 500 CJH," bebernya.

"Pemberangkatan haji tetap bergantung Arab Saudi. Kami siap memberangkatkan langsung semua seperti tahun sebelumnya. Atau separo, seperempatnya. Bahkan, 60 orang CJH pun kami siap," tandas Musta'in.

Kabar pelonggaran Arab Saudi sudah jadi pemberitaan media. Dikabarkan, pemerintah Arab Saudi mencabut aturan Pembatasan Covid-19. Termasuk, pemakaian masker di luar ruangan dan ketentuan jaga jarak.

Pelonggaran dengan mencabut aturan ini juga berlaku di dua masjid Suci yang bisa digunakan para jamaah haji. Yakni, Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Selain itu, juga banyak beredar informasi di kalangan pejabat Kemenag, yang mencantumkan link berita tersebut. Seperti, dari portal saudinasia.com.

Dalam link pemberitaan ini, juga disebut tidak diwajibkannya penyerahan hasil negatif tes PCR sebelum masuk Arab Saudi. Juga, pembatalan pemberlakuan karantina di Saudi. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler