AMEG - Ribuan warga Situbondo mengatasnamakan Ikatan Masyarakat Situbondo Anti Korupsi (IMSAK), turun jalan menuntut Bupati Karna Suswandi mundur.
Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Situbondo mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan jasa konsultasi penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi syarat pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 249 Miliar.
Bupati Situbondo Karna Suswandi dianggap paling bertanggungjawab dalam pengajuan dana PEN yang seharusnya diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Dalam kasus ini, Bupati Karna diduga kuat terlibat.
“Bupati Aotang Rakyatta Se Majer. Soro Nemmo,m Tak Kera Nemmo,” tulis di spanduk dalam Bahasa Madura dibentangkan massa di Kantor Kejari Situbondo, Rabu (9/3/2022). Arti dari tulisan itu, “Bupati yang berhutang rakyatnya disuruh bayar, Dimana ada? Ya gak mungkin ada”.
Massa datang dengan ratusan sepeda motor dari wilayah barat dan timur. Truk terbuka dilengkapi sound system berjalan beriringan dan massa bergantian berorasi.
“Kami mendukung langkah-langkah Kejaksaan, kami apresiasi Kajari Iwan meski sudah dipindah saat ini. Tentu yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini, karena kaitannya dengan pengajuan dana PEN, adalah Bupati karena sebagai inisiator pinjaman dana ini,” kata Hafid Yusik, dalam orasinya.
Ia berjanji akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah lebih besar jika Kejaksaan Negeri Situbondo tidak serius menangani kasus tersebut.
“Kami minta Kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai terkena intervensi pihak manapun. Makanya kami minta secepatanya kasus ini tuntas, agar tidak ada kesempatan bagi pihak luar melakukan intervensi,” lanjut orator lainnya, Syaiful Bahri, yang juga Ketua GP Sakera Situbondo.
Usai melakukan orasi, mereka memberikan 3 kalung bunga yang diterima Plt Kasubsi Intel Kejari Situbondo, Tri Yudha Wardana.
Menanggapi aksi tersebut, Yudha panggilan akrab jaksa muda ini berjanji akan menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu.
“Kami serius menangani kasus ini. Kasus ini sudah tahap penyidikan, tentunya akan ada pemeriksaan lanjutan setelah upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kemarin,” jelasnya.
Dari kantor kejaksaan, massa menuju Kantor Bupati Situbondo di Jalan PB Sudirman. Hampir terjadi kericuhan di tempat ini, karena Bupati Karna Suswandi tidak mau keluar menemui para pendemo. Massa sempat memaksa menerobos pagar kawat berduri yang dipasang Polres Situbondo sebagai pengamanan.
Saat berorasi di Gedung DPRD Situbondo massa berharap DPRD mendesak Bupati Situbondo, mengembalikan pinjaman Dana PEN sebesar Rp 249 Miliar. Pinjaman itu akan menyengsarakan warga Situbondo 5 tahun ke depan, untuk pembayaran pokok dan bunganya. (*)