Duel Profesor Pertahankan Nama Baik

Senin 04-04-2022,12:12 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Djono W. Oesman

DUEL profesor ini bukan debat ilmu. Prof Yusuf Leonard Henuk mempolisikan Prof Musni Umar, tuduhan profesor palsu. Prof Musni laporkan Prof Yusuf mencemarkan nama baik. Polisi minta petunjuk Kemendikbud.

"Ya, kami akan koordinasi dengan Kemendikbud Ristek. Untuk memastikan, pemberian gelar dari mana itu?" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan kepada pers di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4).

Laporan polisi dua prof itu sudah masuk. Laporan Yusuf pada Senin, 24 Januari 2022. Laporan Musni, Sabtu, 2 April 2022. Jeda sembilan pekan.

"Laporan ini pasti kami tindak lanjut," kata Zulpan, belum memastikan tanggal.

Perkelahian hukum antar dua guru besar begini, sangat jarang. Kebanyakan, tawuran antar mahasiswa. Setidaknya, duel antar dosen-lah. Tapi, simaklah kronologi berikut:

Awalnya, Yusuf melaporkan Musni ke Bareskrim Polri. Lantas, diarahkan polisi ke Polda Metro Jaya. Akhirnya laporan masuk Polda Metro Jaya.

Dilanjut, membuat surat elektronik. Isinya, kata Musni, begini:

"Selamatkan generasi muda Indonesia dari tipu muslihat Musni Umar, dari pemakaian gelar profesor gadungan di UIC (Universitas Ibnu Chaldun) yang merugikan semua alumni UIC, yang memiliki ijazah palsu karena Rektor UIC bergelar prof palsu, memiliki jabatan fungsional."

Dilanjut: "Surat terbuka YLH (Yusuf Leonard Henuk) lewat Twitter, ditujukan ke berbagai pihak, termasuk Pak Presiden RI, Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta, Anies."

Dilanjut: "Disebutkan, jabatan saya rektor, gelar profesor gadungan, pekerjaan menjilat Anies. Ini juga sangat menyedihkan bagi saya. Karena sepatutnya, ilmuwan itu saling menghormati. Apalagi saya Rektor UIC, universitas Islam tertua di Indonesia. Sepatutnya dihormati, karena marwah dan martabat harus dijaga."

Sebaliknya, Yusuf membenarkan: "Benar. Saya laporkan polisi," ujar Yusuf.

Prof Yusuf, berdasarkan LinkedIn, guru besar di Departemen Ilmu Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara, Medan.

Ia meraih gelar sarjana strata satu (S1) dari Fakultas Peternakan, Universitas Nusa Cendana, 1980-1984. Selanjutnya, memperoleh gelar Master in Rural Science (M.Rur.Sc.) dari University of New Engiand, 1991 1995. Lanjut ke program Doctor of Philosophy (Ph.D) dari University of Queensland, Amerika, 1998-2001.

Yusuf menduga, gelar profesor Musni, palsu. Karena Musni dinilai tidak punya jurnal internasional.

Yusuf: "Gelar profesor yang dia klaim, tidak diakui. Gelar profesor itu harus ditandatangani Mendikbud. Seperti gelar saya (profesor) ditandatangani Mendikbud. Dia juga tidak punya jurnal internasional. Cari saja, tidak ada."

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler