Jaksa Agung, Burhanuddin mengatakan: Siap menindak, jika Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi terlibat dalam kasus tersebut.
Burhanuddin kepada pers, Selasa (19/4): "Bagi kami siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan itu."
Khususnya, kemungkinan adanya persetujuan Menteri Lutfi terkait pemberi izin penerbitan ekspor minyak goreng. Kini sedang diselidiki. (*)