Dilanjut: "Partai tidak melindungi siapa pun yang kena kasus korupsi."
Anehnya, warga Papua membela Enembe. Belum ada pemeriksaan, ratusan warga berdemo membela Enembe di Jayapura, Selasa (20/9). Mereka meneriakkan, Enembe dikriminalisasi.
Aparat gabungan TNI-Polri menangkap 14 orang pendemo. Dari tangan mereka diamankan barang bukti kapak, busur panah, bom ikan (dopis), aneka senjata tajam, ketapel, dan minuman beralkohol.
Wakapolda Papua, Brigjen Ramdani Hidayat mengatakan, 14 orang itu ditangkap di dua wilayah hukum, yakni Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.
Brigjen Ramdani: "Kita sudah menyampaikan dari awal, Papua harus damai. Karena Tanah Papua adalah tanah yang penuh barokah."
Polisi sebenarnya sudah mengalah. Membolehkan mereka demo. Asal, tertib dan dilarang membawa senjata apa pun, atau minuman keras. Ternyata, itu dilanggar pendemo.
Tidak bisa, orang menuduh bahwa itu atas suruhan orang-orang Enembe. Tidak bisa. Sebab, tidak ada bukti untuk itu. Aksi tersebut hanya aneh. Karena KPK lembaga negara yang, mau tidak mau, harus dihormati seluruh warga bangsa.
Pernyataan pendemo, bahwa Enembe dikriminalisasi, seolah warga paham duduk perkara hukumnya. Sedangkan KPK belum memeriksa. Apalagi, terbukti pendemo membawa senjata dan miras.
Pihak KPK mengumumkan, akan memeriksa Enembe, Senin, 26 September 2022 di Kantor KPK Jakarta.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya siap diperiksa KPK. Namun Enembe meminta pemeriksaan dilakukan di Papua.
Aloysius Renwarin kepada pers, Kamis (22/9) mengatakan: "Ya. Pak Lukas tetap diminta oleh masyarakat Papua, diperiksa di Papua, begitu."
Artinya, menurut Enembe yang disampaikan kuasa hukumnya, bahwa Enembe diminta masyarakat Papua, agar diperiksa di Papua.
Seumpama pihak KPK menuruti permintaan Enembe, bisa jadi preseden buruk untuk kasus serupa di masa depan. Seandainya KPK memaksa Enembe diperiksa di Jakarta, tentu harus melalui upaya paksa. Dan, melibatkan aparat keamanan. Apakah mungkin?
Pertentangan seru di situ. Bakal mencapai puncaknya pada pekan depan.
Perlawanan hukum oleh orang terduga melanggar hukum, selalu terjadi. Di mana pun. Sebaliknya, negara tidak boleh kalah dalam menegakkan hukum. (*)