AMEG - Komisioner Penyelidikan dan Pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mochamad Choirul Anam, meminta pihak-pihak terkait untuk terbuka terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
"Agenda Komnas HAM mengunjungi keluarga korban, mengunjungi rumah sakit, juga memang mendalami apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, termasuk penggunaan gas air mata," kata M Choirul Anam, di Pendopo Bupati Malang, Senin (3/10/2022) siang.
Ditambahkan, pihaknya juga sudah meminta waktu bertemu para pemain Arema, untuk memastikan apa yang terjadi sebenarnya di lapangan.
Anam juga menegaskan, akan mendali tragedi Kanjuruhan dengan obyektif, terjadinya kekerasan karena apa.
"Bagi Komnas HAM, peristiwa ini tidak boleh terulang kembali. Dan berikutnya kami diminta (mendalami) secara secara obyektif. Obyektifitas ini yang akan kami telusuri, sehingga peristiwa ini bisa terjadi," jelasnya.
Ia mengakui, sebelumnya sudah menerima video, kiriman foto-foto juga dokumen terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, pada 1 Oktober malam.
Menurut Anam, terlihat di video yang beredar, tidak hanya soal penggunaan gas air mata, tetapi ada tindak kekerasan. Nah, kenapa itu bisa terjadi.
"Dalam beberapa hari ke depan, kami meminta semua transparan semua pihak mau terbuka, transparan. Termasuk (keterangan) teman-teman Kepolisian, TNI, juga pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan laga," tegasnya.
Anam menambahkan, telah melihat fakta yang mendekati pada kejadian peristiwa, seperti tindak kekerasan dan ricuh supporter karena tembakan gas air mata.
"(Faktanya) kekerasan terjadi, seperti dipukul dan ditendang, juga adanya gas air mata. Yang mana, jika tidak ada gas air mata, mungkin tidak terjadi hiruk pikuk (kepanikan) supporter.
Lebih lanjut, jelas Anam, Komnas HAM akan mempelajari anatomi stadion, situasi setelah pertandingan berakhir, hingga kondisi luka yang dialami supporter korban.
"Kita lihat karakter lukanya, penyebab kematiannya. Karena dari situ, akan bisa diketahui (gambaran) kejadian sebenarnya. Nah, dalam konteks semua itu apakah ada pelanggaran HAM, pasti ada," tandas pria asli kelahiran Malang ini. (*)