AMEG - Tembakan gas air mata yang menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan, di luar komando Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Dr Albertus Wahyurudhanto MSi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan gas air mata," tegasnya.
Pernjelasan Albertus Wahyurudhanto yang juga pakar kepolisian, itu berdasarkan data dan fakta temuan di lapangan.
Seperti diketahui Kompolnas RI bersama Tim Mabes Polri melakukan investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan seratus lebih suporter Arema FC meninggal dunia pada Sabtu (1/10/2022).
Korban terbanyak sesak nafas akibat uraian asap gas air mata yang ditembakan petugas kepolisian ke arah tribun Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan gas air mata, hal itu sudah disampaikan 5 jam sebelumnya (sebelum pertandingan) saat apel. Secara prosedural sudah dijalankan, " terang Albertus.
Albertus mengatakan, seusai pertandingan petugas menyiapkan kendaraan baracuda untuk evakuasi pemain dan ofisial tim tamu. Pertimbangan ini sudah lazim dalam tindakan pengamanan.
Di area luar stadion, ternyata terjadi kerumunan massa sehingga kendaraan baracuda tidak bisa keluar. Insiden pun terjadi bersamaan keributan di dalam dan di luar stadion.
Dikatakan, kompolnas sesuai fungsi tim investigasi (TIP) melaksanakan tugas dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Untuk kebijakan penyidikan atau pro justia sudah dilakukan bareskrim. Apakah ada pelanggaran disiplin, ada Kadiv Propram," tutur Albertus.
"Kami melihat proses (investigasi dan penyidikan) berjalan sesuai on the track," tambahnya.
Albertus juga menjelaskan personel pengamanan pertandingan sebanyak 2000 orang. Terdiri dari petugas Polres Malang sebanyak 600 persoeil, 1400 personel merupakan bantuan dari Polres lain.
Bantuan personel yang besar, inilah yang menurut Albertus menyulitkan pengendalian di lapangan. Untuk simulasi pengamanan telah dilakukan anggota Polres Malang sebanyak 6 kali.
"Kami akan membuat laporan. Kami akan sampaikan rekomendasi dari temuan kami kepada Kompolnas," kata Albertus.