AMEG - Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M menegaskan akan menindak tegas dan menghukum jika ada anggota TNI terlibat kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan.
Proses hukum tentunya sesuai dengan hasil kerja yang dikeluarkan TGIPF (Tim Gabungan Independent Pencari Fakta) untuk melihat sejauh mana keterlibatannya.
Penegasan Kasad Dudung Abdurachman disampaikan seusai menjenguk para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat di RSUD dr Saiful Anwar Malang, Kamis (6/10/2022).
"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Darat, kepada anggota yang kemarin menolong masyarakat sampai dibawa ke rumah sakit, tentunya saya akan menyampaikan terima kasih,," kata Dudung didampingi Plt Direktur RSSA Malang Dr dr Kohar Hari Santoso.
"Apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan, kita akan proses hukum tentunya sesuai dengan tim yang nanti akan dikeluarkan dari TGIPF (Tim Gabungan Independent Pencari Fakta)," tandas Dudung.
Dikatakan, insiden di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut murni karena reflek di lapangan. Melihat kondisi yang sudah tidak terkondisikan, bisa menjadi indikasi petugas reflek menindak massa.
“Tapi meskipun demikian, kami juga menyampaikan bahwa masih lebih banyak anggota kami yang menolong korban,” tandasnya.
Selain menjenguk korban rawat inap akibat Tragedi Kanjuruhan, Kasad memberikan santunan korban meninggal dunia.
Salah satu yang dikunjungi rumah duka Najwa Zalfa Abdillah di Jalan KH Wahid Hasyim II/546 RT 01 RW 06 Klojen Kota Malang.
Dalam kunjungan ke Malang, Kasad didampingi Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han (*)