Ada Peluang Tersangka Baru, Begini Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Jumat 14-10-2022,20:13 WIB
Reporter : Aria Cakraningrat
Editor : Aria Cakraningrat

i. Mensosialisasikan kepada anggota Polri yang bertugas, tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA

. j. Memastikan kesiapan pengamanan secara keseluruhan dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola.

k. Implementasi pengamanan agar disesuaikan dengan Rencana Pengamanan.

  1. Rekomendasi bagi TNI:

a. Melanjutkan proses penanganan pelanggaran prajurit yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan sepakbola di Kanjuruhan.

b. Menekankan kembali tentang 8 Wajib TNI dalam setiap penugasan prajurit.

c. Memastikan dalam hal pemberian BKO kepada Polri, dalam pengamanan pertandingan sepakbola, harus mengetahui dan menerapkan peraturan yang berlaku dalam persepakbolaan.

  1. Rekomendasi bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga:

a. Memastikan semua penyelenggaraan pertandingan sepakbola yang dilakukan oleh PSSI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

b. Kemenpora agar segera menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perlindungan kepada pemain, wasit, penonton/suporter, dan perangkat penyelenggara pertandingan lainnya.

c. Kemenpora agar segera merancang program untuk membangun budaya sportivitas para pemain, supporter, dan masyarakat, sehingga dapat secara sportif menerima hasil sebuah pertandingan baik menang atau kalah.

  1. Rekomendasi bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:

a. Kementerian PUPR melakukan renovasi menyeluruh terhadap semua stadion sepakbola di Indonesia khususnya yang digunakan oleh Liga 1 dan Liga 2 sesuai dengan standar keamanan FIFA dan merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepakbola Nasional.

b. Menyiapkan spesifikasi teknis tentang standar stadion.

  1. Rekomendasi bagi Kementerian Kesehatan:

a. Memastikan pelayanan kesehatan gratis bagi para korban Kanjuruan (sampai sembuh).

b. Merumuskan standarisasi pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola.

  1. Rekomendasi bagi Kementerian Sosial:

a. Menjamin diberikannya bantuan sosial bagi korban tragedi Kanjuruhan.

b. Menjamin diberikannya treatment program trauma healing bagi korban dan keluarga yang mengalami depresi/trauma akibat tragedi Kanjuruhan. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait