Hasil riset di Amerika Serikat (AS), kata Walker, sekitar 70 persen dari total korban cedera KDRT yang dilaporkan ke polisi AS, adalah pelaku yang sudah berpisah dengan korban. Bisa cerai atau putus pacaran. Pokoknya mereka sudah pisah.
Pendapat Walker yang terakhir ini terbukti pada kasus D. Persis. D sudah pisah rumah dengan F, 3 Mei 2022 atau sehari setelah Lebaran. Atau enam bulan kemudian terjadi penusukan.
Tulisan ini mungkin menakutkan perempuan. Tapi begitulah yang terjadi.
Tak kurang, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang kini proses cerai dengan suami, Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI, di Pengadilan Agama Purwakarta, pun mengakui kepada wartawan, sudah pisah sejak April 2022.
Anne Ratna Mustika kepada pers, Senin, 7 November 2022, mengatakan, alasan gugat cerai, pertama, suami tidak memberi nahkah lahir-batin.
Anne: "Materi kedua, sikap yang tidak baik. KDRT secara psikologis. Ucapan yang kasar gitu, 'kan, omongan yang dilontarkan. Jadi itu berdampak terhadap psikologi saya."
Maka, bahagialah suami-isteri yang tidak KDRT. Syukuri, dan jaga itu. (*)