Sedangkan aksi penyerobotan lahan yang diduga banyak dilakukan PTPN atau sektor perkebunan lainnya tidak tersentuh hukum, bahkan masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalisasi.
"Fakta di lapangan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak-hak mereka atas lahan semakin meningkat. Tentu ini butuh penanganan khusus agar segera dapat dituntaskan," tegas Senator asal Jawa Timur itu.
Menurut data KPA, aksi penyerobotan lahan warga tertinggi dilakukan sektor perkebunan, proyek pembangunan infrastruktur, sektor pembangunan properti atau real estate, sektor pertambangan, sektor fasilitas militer dan bisnis pertanian.
Fakta itu menunjukkan tak adanya keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang lahannya hanya sedikit, namun diserobot oleh pengusaha besar yang kongkalikong dengan petugas di lapangan.
"Tentu saja hal ini sangat memprihatinkan. Sementara di sisi lain, pemerintah terus mendorong dan menggenjot masyarakat, dalam hal ini petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Ironisnya, petani dihadapkan pada faktanya lahan mereka yang digusur," ujar LaNyalla.(*)