Kasus mutilasi Angela didalami polisi. Diduga, motif bukan asmara, melainkan finansial. Tersangka Ecky Listiantho (34) Angela (54). Asmara berondong. Polisi menemukan saksi kunci yang bakal mengungkap itu.
***
DIRKRIMUN Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada pers, Jumat (13/1) mengatakan:
"Motif pembunuhan dan mutilasi asmara, itu kan pengakuan tersangka kepada penyidik. Itu belum final. Sejak awal saya sampaikan, kami tidak serta-merta percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Harus diuji scientific."
Dilanjut: "Kolaborasi interprofesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik, maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerja sama dalam mengungkap misteri kematian Angela. Baik dari sisi motif, korban, maupun tersangka, berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan."
Cara kerja Polri kini kian profesional. Pengakuan tersangka, sudah cenderung diabaikan. Pengakuan tersangka memang diminta penyidik, saat interogasi. Tapi tidak lagi dijadikan kesimpulan hasil penyidikan.
Seperti diberitakan, kasus ini semula tampak rumit. Setelah diurai polisi ternyata sederhana. Cuma prosesnya banyak mengejutkan penyidik.
Pembunuhan dan mutilasi Angela mungkin bisa jadi kejahatan sempurna,
seumpama isteri Ecky, Ellizar Zachra (34) lapor polisi kehilangan suami.
Jumat, 23 Desember 2022 Ellizar lapor polisi, suami (Ecky) sudah dua pekan tidak pulang. Lalu, Jumat 30 Desember 2022 polisi menemukan rumah kontrakan Ecky di Tambun, Bekasi.
Jadi, sepekan penyelidikan polisi, hasilnya polisi tahu, Ecky selain tinggal bersama isteri di Perumahan Mustika Sari, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi, juga kontrak rumah di Tambun, Bekasi. Jarak antara dua titik itu sekitar 8 kilometer.
Jumat, 30 Desember 2022 saat polisi menemukan rumah kontrakan itu, Ecky datang bermobil bersama seorang wanita. Tapi, begitu mobil berhenti dan Ecky melihat di depan rumahnya ada polisi, ia balik lagi, lalu kabur. Dikejar polisi dan ditangkap. Diajak balik ke rumah kontrakan.
Seumpama polisi membawa Ecky ke kantor polisi untuk dimintai keterangan, maka kasus mutilasi itu tidak terbongkar. Sebab, kasusnya orang (Ecky) hilang.
Saat Ecky dimintai keterangan di rumah kontrakan, polisi mencium bau busuk. Akhirnya, terbongkar ada potongan mayat wanita (kemudian terbukti bernama Angela) di dalam rumah, disimpan di dua boks plastik besar.
Dari situ kasus laporan orang hilang, berubah jadi serius: Prmbunuhan dengan mutilasi.
Hasil laboratorium forensik Polri, disimpulkan, Angela meninggal pada November 2021. Atau sudah 13 bulan sampai saat potongan tubuhnya ditemukan.