Di era sesudah PD II, dianalisis, bahwa pembunuh berantai bukan orang gila. Melainkan orang waras. Bahkan, para pelaku punya strategi pembunuhan yang rumit. Disebut serial killer.
Setelah dipelajari di Inggris, pada awal 1980-an pelajaran itu diadopsi Los Angeles Police Department (LAPD) di AS. Mereka menciptakan sistem Violent Criminal Apprehension Program (ViCAP) pada 1985.
Tak perlu jauh-jauh ke Amerika, dari para dukun desa di Cianjur itu sudah lahir tiga serangkai tersangka serial killer. Yang, mereka masih berstatus tersangka.
Rangkaian kejahatan mereka akan diuji di persidangan, kelak. Pastinya hasil sidang mereka menarik perhatian masyarakat. Juga menambah ilmu buat Polri. (*)