Menurut Yadi, pelanggaran ini membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlunya edukasi maupun literasi. Masalah ini, kata dia, menjadi tanggung jawab bersama. Selain dewan pers ada organisasi pers, perusahaan pers dan juga masyarakat. "Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran pelanggaran pers ke Dewan Pers," kata Yadi. (*)
Banyak Konten Receh, Penyebab Pembagian Kue Iklan Tidak Merata
Kamis 09-02-2023,22:39 WIB
Editor : Sugeng Irawan
Kategori :