Luaaaar biasa, mendengar percakapan anak² kelas 8 saat mereka pulang sekolah barusan. Satu anak laki2 bercerita kepada temannya. ."kenapa kamu marah - marah ?". ."Eca selingkuh, dia selingkuh sama Putra…". … TV mendidik anak² kita dengan sempurna.
Komentator Spesialis
TV di rumah saya sudah 15 tahun lebih saya matikan total. Nggak pernah saya hidupkan untuk nonton TV.
Juve Zhang
Sebagai mantan kuli di zaman purbakala, begitu proyek selesai saya datangi Depnaker setempat,minta syarat syarat pesangon itu apa saja. Kita bayar saja semua persyaratan depnaker.beres. semua senang. masalah timbul jika syarat syarat di abaikan. PHK itu suatu kepastian dalam dunia proyek. Semoga tercipta UU yg saling menguntungkan semua pihak. Dan PHK bukan akhir hidup seseorang, begitu pun usaha dagang offline dihantam bakar duit Shop## , Tope#, Laza##, kita pedagang offline pun ikut terbakar habis, alias bangkrut, tapi konon sekarang tukang bakar itu kena " dibakar" lagi sama Tik Tok yg "menyerang" dengan formasi canggih, Tik tok shop sudah menyerang Shop##, tope#,lazad# dengan pukulan telak, rupanya diatas langit masih ada langit, yg pintar masih ada yg lebih pintar NGIBULI seperti di GOT#, sekarang tukang bakar duit , kena batunya juga di bakar Tik Tok. selamat berkompetisi, sekali lagi PHK ataupun Tutup usaha dagang offline bukan berarti dunia kiamat, masih banyak jalan ke Roma ,katanya, masih banyak jalan mengambil ikan, bisa mancing, bisa menjalankan, . selamat berkompetisi di sini bagi Shop##,tope#,Laz#,,Tik tok dll. Toh semuanya milik PMA. Hanya Mark Zuckerberg yg sudah mengakui keunggulan Tik tok di AS.
bagus aryo sutikno
Baca artikel UU ciptaker kok jadi mikir negara. Anggota DPR mikir negara, digaji. Polisi mikir negara, digaji. Sambo mikir negara, digaji. Orang pajak mikir negara, digaji. DAN mereka nggak berpikir PUN juga digaji. Lha perusuh, mikir ra mikir panggah onone paketan berkurang. Jadi mending tak mikir, piye carane sesuk ndelok balapan formula air nok Toba tanpo sangu. Tak mikir piye carane sepiring nasi, seonggok cha kangkung dan sepiring ikan asin di hadapan saya bisa tertransfer ke lambung tanpa mengunyah apapun..? #artikel ngoyoworo membagongkan penuh misteri
Amat K.
Ciyeeeee ada yang lewat jalan pintas tapi masih belum sampai tujuan. Biar cepat asal selamat. Anak istri menanti di rumah.
thamrindahlan
Terpaksa lewat jalan pintas rimba raya/ Pemburu kuatir diterkam harimau jawa/ Berbeda kepentingan UU Cipta Kerja/ Kasihan nasib buruh semakin merana/
Komentator Spesialis
Meminjam istilah mas Juve, UU Cipta Kerja ini sebenarnya ide brillian Pak Jokowi. Paling tidak ini untuk menyenangkan perusuh agar saya tak diserang. UU ini bagai pisau bermata 2. Ada sisi tajam yang mengiris hak pekerja. Sebaliknya, ada bagian yang semakin tumpul kepada pemberi kerja. Secara garis besar, point point yang harus diangkat adalah sbb : 1) Hak Pekerja : Yang seharusnya ditingkatkan malah dirampas. Ada potensi terjadinya pegawai kontrak seumur hidup dll. Kalau nggak bisa ditingkatkan ya janganlah dikurangi. 2) Kepentingan pemerintah : tentu ada banyak aspek, salah satunya pajak dan pertumbuhan ekonomi. Ternyata UU ini tidak banyak memberikan dampak positif investasi. Setidaknya sampai saat ini. 3) Isu lingkungan, perijinan, pelayanan dll.: Kita berharap harusnya sisi inilah yang banyak dibenahi dalam UU Ciptaker. Saya membuka pabrik. Salah satu persyaratan adalah RKL/RPL. Disodori syarat 50 dokumen lebih. langsung pusing. Hal ini kalau bisa disederhanakan akan bagus. 4) Pekerja asing : memberikan kelonggaran kepada masuknya pekerja asing. Ada kelonggaran dalam jumlah dan keahlian. Ini yang membuat sopir taksi yang barusan saya naiki uring uringan, membanjirnya TKA china. Pengusaha itu tidak terlalu butuh banget upah murah pekerja. Tetapi membutuhkan iklim usaha dan kemudahan berusaha yang baik. Peran UU Ciptaker harusnya memberi solusi isu ini.
Budi Utomo
Bung KS. Ayo bicara data. Pekerja Cina yang Anda benci itu berapa ribu dan pekerja kita di luar negeri itu berapa ribu. Banyakan mana? Wakakaka
*) Dari komentar pembaca http://disway.id