Saya pengen komentari dibawah, persoalan kalau ada orang meninggal karena kelaparan siapa yang harus paling bertanggung jawab. Jawaban saya simple :
1) Negara/Pemerintah
2) Negara/Pemerintah
3) Negara/Pemerintah Baru berikutnya
4) Tetangganya. Dengan syarat tetangganya melaporkan kepada pemerintah. Karena dalam UUD sangat jelas fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara. Dan tidak pernah disebutkan IKN baru dan kereta cepat dibiayai oleh negara.
Gregorius Indiarto
"PERTAHANAN CHD SANGAT LEMAH!" Bisa jadi…. Atau, mungkin Prof Pry yang "TERLALU KUAT"??!! #takmikersek
Pryadi Satriana
CHD = Catutan HaRian Dahlan, kaRena Dahlan "mencatut uang" daRi paRa komentatoR.
Udin Salemo
#everyday_ berpantun
Bakain basorak sorai/
Bajambua babanang suto/
Ilmu apo nan adiak pakai/
Dicaliak sayang nan tibo/
Bandera di gunuang ledang/