Pemerintah provinsi jawa timur melalui Dinas Sosial dikabarkan telah mempersiapkan anggaran senilai Rp 4,5 miliar guna mengentaskan angka kemiskinan ekstrem. Anggaran tersebut akan disalurkan kepada sekitar 3 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim - Restu Novi Widiani, sebanyak 929 KPM yang diproyeksikan menerima penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan hasil penyisiran dari sekitar 3 ribu KPM yang sebelumnya masuk dalam data kemiskinan ekstrem.
Novi juga menyampaikan meski hasil verifikasi lapangan yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial kemiskinan ekstrem hanya 929 KPM. Namun, pihaknya akan tetap melakukan penyisiran lanjutan guna merealisasikan bantuan sosial kepada sekitar 3 ribu KPM yang terdata sebelumnya. (NY)