Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) - Bahlil Lahadalia menegaskan, pihaknya meminta agar proses hukum dijalankan, jika memang benar ada ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke China sepanjang 2021-2022.
Bahlil juga mengatakan, pemerintah tidak mengetahui kasus tersebut secara rinci dan pemerintah sudah melarang ekspor bahan mentah nikel sejak Januari 2020.
Melansir CNN, Dugaan ekspor ilegal 5 juta ton ore nikel ini disampaikan oleh Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK - Dian Patria. Dian menegaskan, selama ini sudah banyak tim pengawas yang memantau aktivitas ekspor tersebut, namun masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. (YO)