Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan, sekolah-sekolah perlu membentuk satuan tugas (satgas) khusus, untuk mencegah dan menindaklanjuti kasus perundungan (bullying) yang dialami siswa di sekolah.
Melansir CNN, menurut Sekretaris Jenderal FSGI - Heru Purnomo, Satgasus itu disarankan terdiri atas perwakilan guru, siswa, dan orang tua.
Lebih lanjut, Heru menegaskan, sistem pengaduan penting dibuat agar dapat melindungi korban dan saksi, serta penanganan yang melibatkan psikolog, baik dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun lembaga lain, agar pelaku kekerasan tidak mengulangi perbuatan yang sama. (YO)