Hari ini (5/7) dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, Kepala Bidang Keselamatan, Dinas Perhubungan Kab. Malang - Hadi Sota Prasetya mengatakan, pihaknya selalu melakukan uji KIR secara berkala, untuk menentukan kendaraan lulus persyaratan teknis dan layak jalan, termasuk dimensi dan ketentuan yang ditetapkan.
Kemudian Haid juga menambahkan, Sejauh ini banyak kendaraan yang ditolak, karena tidak sesuai dengan ketentuan SK Rancang Bangun Kendaraan, namun kendaraan tersebut masih banyak yang beroperasi dan terlepas dari pengawasan.
Lebih lanjut, Sejak Agustus 2018 - 2023 pihak Dishub juga masih terus menggalakkan penerapan ZERO ODOL (Over Dimension dan Over Loading) dengan uji kelayakan dan sosialisasi, namun belum maksimal. sejauh ini kendala di lapangan yaitu kurangnya kesadaran bersama dari masyarakat, yang masih bersikap acuh terhadap dampak dari ODOL ini. (YOLANDA OKTAVIANI)
SUMBER : CITY GUIDE