PT Pertamina (Persero) menurunkan harga LPG non subsidi ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg. Untuk produk Bright Gas 5,5 kg h turun sebesar 4.000 per tabung, Sedangkan untuk Gas 12 kg turun menjadi 9.000, dari 213 ribu menjadi 204 ribu per tabung.
Vice President Corporate Communication Pertamina - Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penurunan harga LPG menjadi kewenangan badan usaha, dengan mengacu tren dan mekanisme CP Aramco.
Sementara itu, Fajar menambahkan, untuk harga LPG bersubsidi tidak turun, dan penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). (YO)
sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230705072151-85-969583/harga-lpg-non-subsidi-turun