Polri dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) telah membentuk satuan tugas, untuk mencegah kebocoran data selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Juru bicara BSSN - Ariandi Putra menyampaikan, meski telah menyiapkan satuan tugas (satgas), BSSN juga meminta peran dari kementerian dan lembaga, untuk melakukan monitoring terhadap sistem elektronik masing-masing. Hal itu perlu dilakukan guna mencegah kebocoran data dari masing-masing lembaga.
Selain itu, Paint 1 Subsidi Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya - Ipda Satrio mengaku, pihak kepolisian telah memiliki satgas khusus yang juga berupaya mengantisipasi kebocoran data dengan rutin menggelar patroli siber. (NY)