Mabes Polri mengevakuasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cianjur - Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagai budak seks di Dubai.
Kadiv Hubinter Polri - Irjen Krishna Murti mengatakan, korban yang bernama Ida binti Odin Warya, ditemukan dan dibebaskan bersama tim gabungan Kepolisian Dubai Senin (10/7) yang lalu.
Krishna menjelaskan, kasus itu diungkap keluarga korban membuat laporan polisi ke Polres Cianjur. Diketahui kasus itu juga viral di media sosial, setelah kedua anak korban memohon bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk dapat membebaskan orang tuanya. (WL)