Berdasarkan keputusan Gubernur Jatim tahun 2023, beberapa ruas jalan kabupaten yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Malang, sekarang diambil alih dan berstatus menjadi Jalan Provinsi.
Beberapa ruas jalan yang berganti status menjadi Jalan Provinsi, seperti Ruas Jalan Mangliawan - Tumpang, Tumpang - Wonomulyo, dan Tulusbesar - Ngadas (Batas Kabupaten Lumajang).
Karena itu, Pemkab Malang juga bakal melakukan perubahan Sk Status Jalan Kabupaten, menyesuaikan dengan ruas jalan yang sudah berubah. (AN)
SUMBER : CITY GUIDE FM